Jakarta, Post kota Online- Polisi mengamankan pria bernama Pariyanto alias Erick (40), pelaku ganjal ATM di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menolong korban.
Pariyanto alias Erick (40), pelaku ganjal ATM di Ciputat, Tangerang Selatan
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5). Korban bersama suami dan anaknya awalnya hendak mengambil uang pada ATM di lokasi.
"Saat pelapor memasukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM BRI di layar tertulis 'mohon maaf kartu tidak bisa digunakan dikarenakan sedang ada gangguan'," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Pelaku lalu datang dan mencoba menawarkan bantuan kepada korban. Pelaku meminta korban melakukan sejumlah hal di mesin ATM tersebut.
"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk menekan tombol cancel dan pelapor diminta untuk memasukkan PIN, namun dikarenakan pelapor merasa curiga pelapor datang ke Polsek Ciputat untuk membuat Laporan Polisi," ucapnya.
Pada akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh polisi. Polisi turut mengamankan dua belas tusuk gigi yang dilapiskan potongan cotton bud dari pelaku sebagai barang bukti.
Pria di Depok Pinjamkan Uang Rp 200 Juta Jaminan Mobil, Malah Ditarik Leasing
"Setelah dilakukan interogasi bahwa benar pelaku mengakui perbuatannya sebagai pelaku ganjal ATM, kemudian pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Pelaku kini telah dibawa polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal 363 juncto 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.
Editor : Andi Eka/Halimuliadi/Andi A Effendy
Sumber : detikcom