Bandung , Postkota Online-Kabagjintekpol STIK PTIK Lemdik Polri Kombes Endra Zulpan lulus ujian sidang terbuka doktoral di Universitas Padjajaran, Jawa Barat. Zulpan lulus dengan predikat sangat memuaskan .
Ujian disertasi ini digelar pada Jumat (09/06/2023). Adapun, penilai dalam sidang disertasi tersebut adalah Prof Gede Pantja Astawa sebagai Ketua Promotor, Dr Anthon F.Susanto sebagai Co Promotor. Selain itu, Prof Romli Atmasasmita Dr Indra Perwira, Dr Sigid Suseno dan Dr Ali Abdurachman sebagai oponen ahli.
Dalam ujian sidang terbuka promosi Doktoral tersebut, Zulpan mengangkat judul ‘Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan Regulasi Model Omnibus’. Zulpan memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam risetnya tersebut.
Sejumlah pertanyaan dari salah tim penguji Prof Romli Atmasasmita Dr Indra Perwira dilontarkan kepada Endra Zulpan dan semua pertanyaan dijawab dengan sempurna.
"Sebagai kesimpulan dalam penelitian ini, pertama, cara yang digunakan agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan regulasi model omnibus dapat dilaksanakan dalam praktik, yaitu harus diwujudkan pada setiap tahapan proses kebijakan hukum, baik itu pada tahapan formulasi, aplikasi, dan eksekusi," kata Zulpan
Untuk memastikan konsep omnibus sebagai pencegahan tindak pidana korupsi berjalan efektif di masa depan, hal tersebut perlu menjadi komitmen bersama pemerintah dalam pembentukan perundang-undangan.
"Pengembangan regulasi model omnibus dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus menjadi komitmen bersama Presiden dan DPR sebagai origin function legislation dalam pembentukan undang-undang. Termasuk memberikan kewenangan mengoreksi kepada Mahkamah Konstitusi pada saat RUU," jelasnya.
Diakhir Sidang Terbuka Promosi Doktoral , Ketua Promoter Prof Gede Pantja Astawa memberikan penilaian kepada Endra Zulpan dengan nilai sangat Memuaskan pada ujian Sidang Terbuka Doktoral .
Laporan : Halimuliadi
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy