Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disertasi "Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan Regulasi Model Omnibus ", Endra Zulpan Jalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di UNPAD Bandung

Jumat, 09 Juni 2023 | Juni 09, 2023 WIB | Last Updated 2023-06-09T07:02:48Z





Jakarta, Post kota Online - Kombes Endra Zulpan Kabagjintekpol  STIK PTIK Lemdik Polri setelah lulus ujian doktoral sebelumnya , kini mengikuti ujian Sidang Terbuka Doktoral  di Universitas Padjadjaran, Bandung Jawa Barat. Ujian Sidang Terbuka  ini digelar pada Jumat (09/06/2023). 





Adapun dalam sidang terbuka promosi Doktor dimana  ketua promotor  Prof Gede Pantja Astawa , Dr Anthon F Susanto sebagai co-promotor. Selain itu, Prof Romli Atmasasmita, Dr Indra Perwira, Dr Sigid Suseno, dan Dr Ali Abdurachman sebagai oponen ahli.







Dalam ujian Sidang  terbuka  hasil riset (SHR) tersebut, Zulpan mengangkat judul 'Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan Regulasi Model Omnibus'. Zulpan memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam risetnya tersebut.

"Sebagai kesimpulan dalam penelitian ini, pertama, cara yang digunakan agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan regulasi model omnibus dapat dilaksanakan dalam praktik, yaitu harus diwujudkan pada setiap tahapan proses kebijakan hukum, baik itu pada tahapan formulasi, aplikasi, dan eksekusi," kata Zulpan 

Untuk memastikan konsep omnibus sebagai pencegahan tindak pidana korupsi berjalan efektif di masa depan, hal tersebut perlu menjadi komitmen bersama pemerintah dalam pembentukan perundang-undangan.

"Pengembangan regulasi model omnibus dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus menjadi komitmen bersama Presiden dan DPR sebagai origin function legislation dalam pembentukan undang-undang. Termasuk memberikan kewenangan mengoreksi kepada Mahkamah Konstitusi pada saat RUU," jelasnya.

Zulpan menambahkan, penerapan konsep ini dinilai penting untuk mengatasi obesitas perundang-undangan yang cenderung tidak sinkron satu sama lainnya.

"Penerapan omnibus law akan sangat strategis dalam rangka mengatasi obesitas peraturan perundang-undangan yang cenderung konflik atau tidak sinkron (chaotic), menyamakan persepsi atau penyeragaman di tingkat pusat dan daerah, sehingga menghilangkan ego-sektoral (kondusifitas hubungan antar-instansi) dan dapat memutus rantai birokrasi yang selama ini dianggap birokratik-rente," ujarnya.

Selain itu, hal tersebut juga bisa mendukung terakomodasinya jaminan kepastian hukum serta mempercepat pembangunan kesejahteraan rakyat.

"Terakomodasinya jaminan kepastian hukum dan mempercepat (efektif dan efisien) akselerasi pembangunan dalam rangka kesejahteraan rakyat yang berkeadilan," tuturnya.

Dalam Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Ini dihadiri sejumlah keluarga , Sahabat dan sejumlah Pejabat . 

Laporan : Halimuliadi 
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy

×
Berita Terbaru Update