"Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengungkapkan, Alex Bonpis merupakan seorang warga yang telah lama tinggal di Kampung Bahari, Jakarta Utara"
Jakarta, Postkota Online- Alex Bonpis, buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Selasa (17/1/2023) dini hari.
Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Tengah, bersama lima anggota keluarga.
Alex telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari. Tak tanggung-tanggung, Alex bahkan diduga pernah bertransaksi narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, jenderal bintang dua polisi yang ditangkap karena mengendalikan peredaran sabu.
Barang haram dari Teddy itulah yang kemudian diduga diedarkan oleh Alex Bonpis di "Kampung Narkoba" Jakarta Utara itu.
Akhir Pelarian Alex Bonpis, Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Paling Dicari Pelaut dari Kampung Bahari yang kini jadi bandar narkoba.
Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengungkapkan, Alex Bonpis merupakan seorang warga yang telah lama tinggal di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Buronan kasus narkoba kelas kakap itu sebelumnya dikenal sebagai seorang pelaut oleh para tetangga di lingkungannya. "Iya, dia sudah lama tinggal di situ (Kampung Bahari)," jelas Andi Oddang, Selasa.
Andi Oddang tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Alex Bonpis mulai mendapatkan narkoba untuk selanjutnya diedarkan kepada para pengguna. Namun, dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Alex Bonpis terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Kampung Bahari.
Keterlibatan itulah yang membuat Alex Bonpis menjadi bandar narkoba paling dicari oleh penyidik Polda Metro Jaya dan menjadi target operasi pencarian sejak April 2022.
"Kalau yang DPO dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir," ungkap Andi.
Pembeli narkoba Irjen Teddy Minahasa Nama Alex Bonpis kemudian kembali mencuat ketika penyidik Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.
Andi mengungkapkan bahwa Alex Bonpis diduga sebagai salah satu penerima atau pembeli narkoba dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu. "Nah, kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," kata Andi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Alex Bonpis dan Teddy Minahasa pernah melakukan transaksi narkoba. Barang haram tersebutlah yang kemudian diedarkan oleh Alex di Kampung Bahari.
"Dalam kasus kami ini, dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa.
Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," ungkap Andi.
5 Anggota Keluarga Alex Bonpis yang Ikut Ditangkap Berstatus Saksi Dalam menjalankan bisnisnya, Alex Bonpis dan Teddy acap kali membicarakan masalah transaksi narkoba secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman, hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Penangkapan Alex pun diharapkan bisa menjadi informasi tambahan sekaligus memperkuat bukti keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba. Cikal bakal Kampung Narkoba Bahari Sosok Alex Bonpis yang kini telah diringkus polisi mengingatkan kembali pada cikal bakal Kampung Bahari yang dikenal sebagai Kampung Narkoba. Kawasan permukiman di wilayah pesisir utara Ibu Kota itu bisa dibilang menjadi tempat anak buah kapal (ABK) dan nelayan mengonsumsi narkoba ketika tak melaut.
Editor : Andi Eka/Halimuliadi /Andi A Effendy
Sumber : Kompas.com