Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Kasus Pelecehan Eks Kapolsek Pinang, Kabid Humas Polda Metro Jaya : Dilandasi " Suka Sama Suka"

Kamis, 17 November 2022 | November 17, 2022 WIB | Last Updated 2022-11-17T08:41:57Z



Jakarta, Postkota Online- Polda Metro Jaya menjelaskan kasus dugaan pelecehan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. Menurut pihak Polda Metro Jaya, isu dugaan pelecehan tersebut dilandasi 'suka sama suka'.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E  Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Zulpan mengatakan Iptu M Tapril dan korban RD bukan hanya sekali berhubungan. Menurut Zulpan, Iptu M Tapril memberikan sejumlah uang kepada RD setelah berhubungan.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu ya," ujarnya.

Zulpan menegaskan, meski ada pengakuan 'suka sama suka', kelakuan Iptu M Tapril tidak dibenarkan. Meski begitu, pihaknya akan mendalami dugaan pelecehan yang dilaporkan korban RD.

"Tindakan ini tidak dibenarkan sebenarnya. Tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam, termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan. Seperti diperkosa, saya rasa yang terjadi tidak seperti itu, karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," jelasnya.

Zulpan menuturkan, dia juga belum bisa berkomentar banyak terkait sidang etik yang nantinya bakal dilakukan terhadap Kapolsek Pinang. Dia mengatakan hal tersebut nantinya bakal direkomendasikan dari Provos kepada Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi.

"(Sidang etik) belum, kan baru selesai diperiksa. Nanti dari bidang Provos merekomendasikan kepada Wabprof untuk menindaklanjuti apakah sidang disiplin atau kode etik," jelasnya.

Zulpan menambahkan, terkait pelanggaran etik yang dilakukan, Polda Metro Jaya sudah mengambil langkah dengan dengan cara memutasi Kapolsek Pinang ke Yanma Polda Metro Jaya. Dia menyebut masih mendalami terkait pelaporan RD terhadap Kapolsek Pinang.

"Tapi kita harus melihat persoalan ini secara berimbang saya rasa. Dari kita Polda Metro terkait pelanggaran disiplin atau etika sebagai seorang kapolsek, kita sudah mengambil langkah menariknya dengan mengganti pejabat baru," kata dia.

"Tetapi kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya nah tentunya harus kita lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kita sementara tidak ke situ," imbuhnya.

Menanggapi soal dugaan suka sama suka, RD selaku pelapor menyebut itu sebagai pembelaan dari pihak kepolisian. Dia berkeras bahwa apa yang dilakukan Kapolsek Pinang adalah sebuah pelecehan.

"Terserah ya, saya nggak mau ngambil pusing lagi. Pasti kan ada pembelaan dari sana (soal narasi suka sama suka). Iya, dong (pelecehan)," kata RD saat dimintai konfirmasi.

RD juga membantah soal uang yang diberikan Kapolsek Pinang. Menurutnya, uang itu sebagai bentuk sogokan dari Kapolsek Pinang agar tidak melaporkan dirinya.

"Jadi waktu datang itu karena berpikir aku nangis, dia tawarin ke saya uang. Iya mungkin dia minta buat nggak dilaporin soal pelecehan. Dalihnya ini uang buat jajan anak kamu, saya bilang nggak perlu, Pak. Kalau nggak salah Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu. (Diberikan) setelah saya bilang besok mau ke Polres (membuat laporan)," pungkasnya.

Editor : Andi Eka/Halimuliadi/Andi A Effendy
Sumber : detikcom
×
Berita Terbaru Update