Maros, Post Kota Online- Polemik rencana pembangunan pos polisi lalu lintas (polantas) di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, berlanjut. Material bahan bangunan mulai didrop. Padahal pemilik lahan tidak setuju.
Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir mengklaim pembangunan pos polantas di atas lahan yang dokumen PBB-P2-nya dimiliki ahli waris alm Lanti bin Pape itu, sudah melalui persetujuan sejumlah pihak.
"Kita sebelumnya sudah tanyakan ke Inspektorat, PMD, dan Camat," ujarnya kepada wartawan di pelataran Kantor Bupati Maros, Selasa, 2 Agustus 2022. PMD yang dimaksud adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros.
"Pak Dirlantas yang pertama kali datangi kami di kantor desa. Kami pilih lokasi itu karena strategis dan ada lapangan takraw yang dibangun menggunakan dana desa," tambah Asdar.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu anak alm Lanti bin Pape, Nurbaya Lanti menuturkan benar bahwa lapangan takraw itu aset desa. Tetapi lapangannya saja. Selama dipergunakan untuk lapangan takraw, izin akan diberikan.
"Tetapi kalau sudah mau disalahgunakan, difungsikan lain atau dibangungi bangunan dua lantai, maaf saja. Kami tidak akan rida," ujarnya.
Lagipula, tambahnya, lahan lapangan takraw itu ada di tengah-tengah. Jika di situ didirikan bangunan, otomatis akan mengganggu jika pihak keluarganya juga ingin memanfaatkan lahan.
Adik Nurbaya, Nurbaeti Lanti mengaku heran dengan kengototan kades menunjuk lahan milik keluarganya.
"Ada apa? Ada kok warga yang mau serahkan tanahnya. Lokasinya juga strategis karena sejajar dengan lokasi milik orang tua kami," tutur Nurbaeti.
Ia juga mengaku heran karena sudah ada pertemuan di kantor camat sebelumnya yang merekomendasikan penuntasan status lahan terlebih dahulu. Segala aktivitas pembangunan jangan ada sampai semuanya clear.
"Nah, ini material bangunan sudah mulai dimasukkan? Ada apa? Apa gunanya kita pertemuan di kantor camat? Apa bisa seenaknya begitu saat ada warga yang dirugikan," tambahnya.
Nurbaeti dan saudaranya pun menemui Bupati Maros, Chaidir Syam, Selasa sore. Mereka sampai mencegat bupati karena mengaku sudah tidak tahan mendapat perlakuan semena-mena. Protes ke pemerintah setempat tidak digubris oleh kades.
"Jangan sampai pencaplokan seperti ini jadi akan budaya di desa kami. Masyarakat bisa direbut tanahnya dengan alasan pembangunan," keluhnya.
Sebelumnya, Camat Cenrana, Ismail Majid mengaku sudah memperingatkan Kades Labuaja membangun komunikasi dengan pemilik lahan. Namun tak kunjung dilakukan. Ia pun menyesali itu.
Menurut Bupati Maros Chaidir Syam saat Confirmasi melalui WhatsApp nya 2/8/22, sudah ada konfirmasi gugatan yang masuk dan kami sudah disposisi ke pak camat cenrana untuk melakukan fasilitasi untuk mencari solusi atau mediasi antara penggugat dan pihak pemerintah desa. Semoga ada solusi terbaik yang ditemukan ujarnya.(*)
Editor : H.Sakkar/Andi A Effendy